Berita Sumut

Tertuduh Pencuri Tewas di Sel Polsek Pancurbatu, Diduga Ada Unsur Kelalaian

putra
Matatelinga.com
Petugas melakukan identifikasi terhadap jasad korban

MATATELINGA, Medan : Kasus tewasnya tertuduh pelaku pencurian di sel tahanan Polsek Pancur Batu, diduga terdapat unsur kelalaian.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan, awalnya tertuduh pencuri bernama Mardin Sembiring (37), warga Dusun I Desa Ujung Delleng Kecamatan Pancur Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, diserahkan warga ke Polsek Pancur Batu, Jumat (30/9/2022).

"Memang laporannya di Polsek Pancur Batu tidak ada, tapi terduga pelaku sudah sering mencuri, kemudian ditangkap warga," ucap Hadi, Senin (3/10/2022).

Hadi menyebutkan, saat penyerahan, kondisi Mardin ditemukan luka-luka diduga akibat diamuk massa.

"Secara umum kondisinya sehat tapi ada luka lecet karena massa," terang Hadi.

Saat penyerahan ke Polsek Pancur Batu, sambung Hadi, terduga pencuri membawa sarung yang kemudian digunakannya untuk mengakhiri hidup.

"Saat pertengahan pemeriksaan, penyidik istirahat makan, sedangkan Mardin dengan membawa sarung di masukan sementara ke sel tahanan," ucap Kabid.

Menurut Hadi, penyidik mengetahui Mardin masuk sel dengan membawa sarung. "Penyidik itu tau kalau yang bersangkutan membawa sarung, tapi tidak terpikir kalau terduga pelaku bisa mengakhiri hidup dengan sarung," jelasnya.

Dia memastikan di dalam sel tersebut hanya terduga sendiri.

Saat ditanya apakah penyidik itu dinilai lalai menjalankan tugas, Hadi belum bisa menyebutnya karena kewenangan pihak Propam.

"Kalau terkait dengan kelalaian, nanti masih didalami Propam," ucapnya.

Dia menyebutkan kalau status Mardin saat itu belum ditetapkan sebagai tersangka. Tapi, saat ini jasad Mardin telah diserahkan kepada pihak keluarga.

"Diduga yang bersangkutan tewas karena gantung diri menggunakan sarung, karena tidak ditemukan luka lain penyebab kematian kecuali yang di leher," pungkasnya.

Informasi diperoleh, Mardin Sembiring (37), warga Dusun 1 Desa Ujung Delleng Kecamatan Pancur Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, ditemukan tewas dengan cara gantung diri di sel Polsek Pancur Batu, Jumat (30/ 9/2022), karena mencuri uang milik SG sebesar Rp3.500.000 di Desa Durin Serugin Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang yang terjadi pada 10 September 2022.

Saat diserahkan ke Polsek Pancur Batu, tubuh Mardin Sembiring terdapat sejumlah luka lebam pada punggung, paha dan kepalanya.

Setelah diserahkan pada petugas dan belum dilakukan pemeriksaan (BAP) Mardin ditemukan tewas dengan cara gantung diri. Leher korban terlilit dengan kain sarung. (Mtc)

Penulis
: Amrizal
Editor
: Putra
Tag:Gantung diri di selmartin sembiringpolsek lalaiPolsek Pancur Batu

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.