MATATELINGA, Medan : Seksi Pembangunan BMBK Provinsi Sumut melalui Yudra mengatakan volume dan mutu pekerjaan pembangunan jalan dan jembatan di Provinsi Sumstra Utara untuk kepentingan strategis daerah Provinsi Sumatera Utara yang menjadi temuan BPK sudah tuntas diselesaikan atas kelebihan potensi pembayaran, Jumat 13 September 2024.
Hal ini dikatakan Seksi Pembangunan BMBK Provinsi Sumut saat ditemui di kantornya Jalan Sakti Lubis, Kota Medan, Rabu (11/09).
"Semua sudah selesai potensi kelebihan pembayaran sudah di setorkan ke kas negara," ucap Yudra.
Diterangkan Yudra pihaknya selaku petugas BMBK sipatnya hanya mengawasi. "BMBK sipatnya hanya mengawasi jadi jika ada temuan BPK terkait potensi kelebihan pembayaran pihak nya langsung memotong nilai kontrak sesuai pekerjaan dilapangan," jelasnya.
"Sepengetahuan saya semuanya sudah selesai," tutupnya.