Berita Sumut

Terkait Pemberitaan Tangkap Lepas dan Terima Upeti, Sebesar Rp 11 juta : DS Bilang "Itu Hoax" Ini Videonya

Administrator
Sip/Matatelinga.com
Fhoto rekaman
MATATELINGA. Pematangsiantar -Tekait tangkap lepas kedua pria inisial DS dan PA dari Jalan Medan Nagapitu, Siantar Martoba, Kamis (04/08/2022) lalu, oleh anggota Polsek Martoba dibawah Pimpinan AKP Manaek R Ritonga SH MH, bahwa pemberitaan itu tidak benar atau hoax.



Menurut Manaek bahwa penangkapan kedua pria itu, setelah mendapat informasi dari dua oknum wartawan terkait adanya pesta narkoba di Jalan Medan, Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Kamis malam (04/06/2022) lalu.


Baca Juga:Polres Padang Sidempuan Ikuti Supervisi dan Asistensi Kehumasan

Guna membenarkan info itu, Kapolsek Manaek pun langsung memerintahkan kepada anggota menuju lokasi yang diduga adanya pesta narkoba dilokasi.


Darisana, polisi menemukan dan mengamankan kedua pria DS dan WA yang sedang duduk-duduk disebuah warung mie yang tak jauh dari lokasi.


Setelah berhasil diamankan petugas, keduanya pun dibawa ke Mako Polsek Siantar Martoba untuk pemeriksaan lanjutan.



Namun, saat polisi melakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan terhadap kedua pria DS dan WA bukan bersama pria inisial PA.


Polisi tidak menemukan barang bukti jenis narkotika sabu dari kedua pria itu, yang juga disaksikan oleh kedua oknum wartawan yang memberikan informasi.


Penulis
: Sip
Editor
: Rizky
Tag:Matatelingapematangsiantartangkap lepasTerkini

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.