Rabu, 11 Februari 2026 WIB

Tenaga honorernya terlibat politik praktis, Kadis Kominfo Dalih tak tau

- Rabu, 11 September 2024 15:42 WIB
Tenaga honorernya terlibat politik praktis, Kadis Kominfo Dalih tak tau
Matatelinga.com
Komisioner Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Bawaslu Tanjungbalai, Amri SH (Dua kiri) saat ditemui awak media. Rabu (11/9). 
MATATELINGA,Tanjungbalai: Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tanjungbalai, Andrinuka Saptana, membantah mengetahui adanya tenaga honorer di lingkungan dinasnya yang terlibat dalam kegiatan kampanye pasangan calon petahana. Menurutnya, dinas telah memberikan imbauan agar para pegawai, termasuk tenaga honorer, tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.




"Kami sudah memberikan imbauan agar pegawai tidak terlibat dalam kegiatan seperti itu. Namun, jika ada yang melanggar, itu di luar pengetahuan kami," tegas Andrinuka. Selasa, (10/9).

Sebelum nya beredar laporan bahwa sejumlah ASN dan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai turut serta dalam rombongan pasangan calon petahana Waris Rolel saat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Bahkan, diduga ada yang membagikan atribut kampanye. Kegiatan tersebut berjalan saat jam dinas berlangsung.

[br]

Menanggapi laporan tersebut, Andrinuka menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan jawaban resmi melalui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). "Bawaslu sudah ada yang mengkonfirmasi atas pengaduan terkait hal ini. Kami akan memberikan jawaban secara resmi melalui mereka," ujarnya.

Komisioner Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Bawaslu Tanjungbalai, Amri SH, menyatakan bahwa pihaknya telah selesai memproses laporan dugaan pelanggaran yang diterima. Terhadap tenaga honorer yang terlibat, Bawaslu telah mengembalikan mereka ke instansi asal untuk diberikan pembinaan.

Sementara itu, untuk kasus yang melibatkan ASN, telah dilimpahkan ke Bawaslu Provinsi Sumatera Utara untuk kemudian diteruskan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

"Meskipun yang bersangkutan tidak hadir saat pemanggilan, proses tetap berjalan. Kasus ini dilimpahkan ke Bawaslu Provinsi Sumatera Utara untuk kemudian diteruskan ke Badan Kepegawaian Nasional," kata Amri (Riki)


Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru