Berita Sumut

Target Cakupan IKD Di Humbang Hasundutan 35.516 Jiwa

rizky
Gamael/matatelinga.com
Siswi SMA Telah Menggunakan produk baru Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)
MATATELINGA, Humbahas : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Humbang Hasundutan telah melakukan layanan Sistem Jemput Bola (SIJEMPOL) untuk produk baru Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) meliputi 10 kecamatan guna pemenuhan target kinerja 25% setiap Kabupaten/Kota se- Indonesia tahun 2023.



Berdasarakan DKB (Data Konsolidasi Bersih) semester II tahun 2023 jumlah penduduk Kabupaten Humbang Hasundutan yang sudah melakukan perekaman dan memiliki KTP-el (usia 17 tahun ke-atas) sebanyak 142.061 jiwa, sehingga target cakupan IKD sebanyak 35.516 jiwa.


IKD menjadi salah satu inovasi Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri untuk digitalisasi dokumen kependudukan yang saat ini digunakan oleh penduduk Indonesia ke dalam android berupa photo ataupun QR-Code yang akan mempermudah masyarakat melakukan transaksi pelayanan publik (privat).


Baca Juga:Edy Rahmayadi Berharap Generasi Alquran Sumut Terus Tumbuh

Karena hanya melalui telepon genggam dokumen adminduk dalam genggaman berupa KTP-el dan Kartu Keluarga dapat diakses. Terdapat juga dokumen lain yang secara otomatis dapat di akses yakni Kartu BPJS, NPWP termasuk kartu kepegawaian.


Kadis Dukcapil Humbahas Jara Trisepto Lumbantoruan, S.Pd, MM, Selasa (4/4) menjelaskan untuk percepatan capaian target IKD di Kabupaten Humbang Hasundutan telah dilakukan realisasi seperti jemput bola di lingkungan OPD sejak 24 Oktober 2022 lalu yang



diawali dengan aktivasi IKD Sekda Drs Tonny Sihombing, M.IP dilanjutkan untuk ASN dan Non ASN di lingkungan OPD Kabupaten Humbang Hasundutan sesuai jadwal yang telah di tetapkan.


Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, SE telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 470/418/Dukcapil/III/2023 tentang Aktivasi IKD bagi seluruh ASN/Non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan untuk menjadi pelopor teladan di tengah-tengah masyarakat dalam penerapan IKD sehingga target dimaksud dapat terpenuhi.


Penulis
: Gamael
Editor
: Rizky
Tag:Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilDukcapil Kabupaten Humbang HasundutanHumbahasIKDIdentitas Kependudukan DigitalMatatelingaSIJEMPOLSistem Jemput BolaTerkini

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.