Berita Sumut

Tak Diberi Uang Susu, Kereta Mamakpun Dijual Anak

putra
Matatelinga.com
PELAKU :DPO di duga pelaku pencurian dalam keluarga saat berada di kantor Sat Reskrim Mapolres Tebingtinggi.(mtc/istimewa)

MATATELINGA, T.Tinggi : DPO (32), warga Jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Tebingtinggi Lama Kecamatan Tebingtinggi Kota, Kota Tebingtinggi, terpaksa harus mendekam di balik jeruji besi sel tahanan Sat Reskrim Mapolres Tebingtinggi.

Hal ini karena dirinya telah melarikan dan menjual sepeda motor honda scoopy warna putih tahun 2010 BK 5794 NAC milik ibu kandungnya sendiri.

Perkara pencurian dalam keluarga ini dialami oleh korban Moide Br Lbn Raja (63), warga Jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Tebingtinggi Lama Kecamatan Tebingtinggi Kota, Kota Tebingtinggi yang di lakukan oleh pelaku DPO tak lain anak kandungnya sendiri, pada Sabtu Tanggal 14 Januari 2023 sekira pukul 19.00 Wib yang lalu tepatnya di rumah korban.

Kasat Reskrim Mapolres Tebingtinggi, AKP. Junisar Rudianto Silalahi melalui Kasi Humas Mapolres Tebingtinggi, AKP.Agus Arianto dalam siaran persnya, Sabtu (11/03) membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang laki-laki berinisial DPO dalam perkara pencurian dalam keluarga pada Jumat 10 Maret 2023 sekira pukul 14.00 wib oleh Tim opsnal Sat Reskrim Polres Tebingtinggi dipimpin Oleh Katim Opsnal AIPTU W.Simanjuntak.

Adapun kronologis kejadian bermula pada hari Sabtu tanggal 14 Januari 2023 sekira pukul 19.00 wib, dimana saat itu korban memarkirkan sepeda motornya di halaman rumah, pada saat korban sedang berada didalam rumahnya, Tersangka yang tak lain anak kandungnya datang dan masuk kedalam rumah lalu menemui korban di ruang TV.

Yang mana saat itu korban sedang menonton TV, lalu tersangka meminta uang kepada ibunya untuk membeli susu buat anaknya atau cucu korban, tetapi korban tidak memenuhi permintaan tersangka.

Penulis
: Bas
Editor
: Putra
Tag:Dijual AnakKeretaMamakpunTak DiberiUang Susu

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.