Sabtu, 12 Juli 2025 WIB

SW Mencuri Sepeda Motor Di Kotapinang, Polisi Menemukan Barang Bukti Di Rantauprapat

Yasmir - Sabtu, 08 Maret 2025 15:00 WIB
SW Mencuri Sepeda Motor Di Kotapinang, Polisi Menemukan Barang Bukti Di Rantauprapat
Tersangka SW, bersama barang bukti 1 unit sepeda motor.
MATATELINGA, Kotapinang : Polsek Kotapinang Polres Labuhanbatu Selatan, berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor, yang terjadi Rabu (5/3/2025), sekitar pukul 10.54 WIB, di Jalan Bukit Kotapinang, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang.




Peristiwa ini bermula, ketika saksi, Cinta Laura Harahap, mengeluarkan sepeda motor Yamaha RX King warna hitam, nomor polisi BK 5408 YI dan nomor rangka MH3-3KA005-5K163101, dari dalam rumah untuk diparkir di luar.

Namun, saat pelapor, Yuki Harisandi, hendak pergi, sepeda motor tersebut telah hilang dari tempat parkirnya. Pelapor kemudian menanyakan kepada saksi, Nita Ardila dan Yuni Sasmita, mengaku melihat seorang laki-laki tidak dikenal, mengambil sepeda motor tersebut.

[br]

Pelapor mengalami kerugian sekitar Rp 20.000.000, dan langsung membuat laporan ke Polsek Kotapinang, yang kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan saksi dan informasi yang diperoleh, keberadaan pelaku terdeteksi di wilayah hukum Polsek Torgama, menaiki mobil travel.

Panit Res Polsek Kotapinang, Ipda Roy C.Pulungan bersama tim, segera melakukan pengejaran. Setelah informasi diterima, Tim Opsnal Jatanras Polres Labuhanbatu Selatan, turut membantu menutup akses di simpang Tugu Sikampak Pekan. Pelaku berhasil diamankan pada lokasi tersebut.

Melalui penyidikan lebih lanjut, diketahui sepeda motor yang dicuri tersebut, berada di Rantauprapat, di rumah teman pelaku.

Tim Reskrim Polsek Kotapinang segera menuju lokasi tersebut dan menemukan barang bukti berupa sepeda motor yang dicuri. Selanjutnya dibawa ke Polsek Kotapinang untuk proses lebih lanjut.

Pelaku yang berhasil diamankan, berinisial SW, 35, seorang petani asal Dusun Abadi, Tanjung Sarang Elang, Kabupaten Labuhanbatu.

[br]


SW mengaku, telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut, dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Selain mentamankan tersangka, petugas turut mengamankan : 1 (satu) eksemplar BPKB sepeda motor, 1 (satu) lembar STNK sepeda motor, 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha RX King.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Arfin Fachreza SH SIK MH, mengapresiasi kerja cepat Polsek Kotapinang, dalam mengungkap kasus ini dan berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan. (yasmir)




Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru