Berita Sumut

Sudah Punyak Anakpun, "Ad" Ho Ho Hi Hi Dengan Putri Yang Masih Sekolah

putra
Matatelinga.com
Latar belakang tersangka dan Pjs.Kasat Reskrim Polres Asahan.
MATATELINGA, Asahan :Perkara kejahatan seksual yang terjadi Asahan semakin meresahkan warga masyarakat, seperti yang terjadi pada Jum'at (13/09/2024) sekira pukul 06.30 wib di areal SPBU mini yang berada di desa Sei Silau Timur kecamatan Buntu Pane, pelaku "Ad" (48) warga Asahan melakukan persetubuhan dengan seorang wanita sebut saja "Putri" (16,).



Keterangan Pjs Kasat Reskrim Polres Asahan H.Erwin Syahrial saat dikonfirmasi MATATELINGA.com Sabtu 14 September 2024 di kantornya membenarkan adanya seorang lelaki berusia sekitar 48 tahun yang berprofesi sebagai pedagang buah buahan dengan inisial "Ad" telah melakukan perbuatan persetubuhan dengan korbannya yang masih dibawah umur, dan perbuatan tersebut dilakukan di dalam areal SPBU mini yang berada dilintas jalan besar Bandar Pasir Mandoge - Kisaran tepatnya di desa Sei Silau Timur, ujarnya.


Pjs.Kasat Reskrim Polres Asahan H.Erwin Syahrial juga mengatakan perbuatan yang dilakukan "Ad' dengan "Putri" dilakukan didalam mobil pick up di areal SPBU mini tersebut, dan warga masyarakat yang mengetahui adanya perbuatan mesum yang dilakukan para pelaku, akhirnya mendobrak pintu mobil pick up tersebut, dan menggelandang ke Polsek Prapat janji untuk seterusnya diserahkan ke unit PPA Sat.Reskrim Polres Asahan.

Terhadap pelaku "Ad" juga sudah dilakukan pemeriksaan serta gelar perkara dan terhadapnya juga sudah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Polisi Polres Asahan, tukasnya (dieks)



Penulis
: Dieks
Editor
: Putra
Tag:AsahanCabulhohohoMatatelinga

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.