Berita Sumut

Suaminya Diduga Nikah Halang, Bhayangkari Polres Sergai Bantah Sudah Cabut Laporan

Administrator
Matatelinga.com
MATATELINGA, Medan- Seorang wanita berinisial RH yang merupakan seorang ibu Bhayangkari, yang sudah memiliki 2 orang anak dari hasil pernikahanya dengan anggota Polri yang kini berdinas di Polairud, Polres Serdang Bedagai.


Berpangkat Brigadir berinisial SS hanya bisa menangis tersedu-sedu saat menceritakan tentang dugaan suaminya yang menikah lagi tanpa izin darinya maupun secara dinas Kepolisian dengan seorang wanita berinisial EE yang merupakan warga Perbaungan, Sumatera Utara.



RH pun sudah membuat laporan resmi ke Polres Serdang Bedagai dengan nomor laporan STTLP/100/V/2021/SU/ RES Sergai pada tanggal 31 Mei 2021 atas tuduhan pelanggaran pasal 279 ayat 1 KUHPidana tentang nikah halang.


Tak hanya itu, RH yang kesal juga melaporkan kelakuan suaminya tersebut ke Propam Polda Sumatera Utara dengan nomor laporan STPL/40/VI/ 2021/ Propam pada tanggal 11 Juni 2021.



Kapolres Sergei, AKBP Ali Mahfudh saat dikonfirmasi ( 18/8/2022) terkait laporan ini mengatakan bahwa RH sudah mencabut laporannya.


" Untuk laporan kawin halangan sudah dicabut laporan tersebut oleh istri sahnya, itu LP lama. Secara kode etik yang bersangkutan sudah dihukum dan ditahan selama 21 hari dan diberi sanksi tidak boleh sekolah dan penundaan pangkat selama 2 periode," ucap Kapolres Serdang Bedagai.


Penulis
: Suriyanto
Editor
: Amrizal
Tag:anggota polri kawin lagiIndexkawi lagimatatelinga.commatatelinga comPolres SergeiPolres Sergei

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.