MATATELINGA, Deliserdang : Kepolisian telah menangkap Sumartono (51) atas kasus pembacokan terhadap mantan istrinya Dewi Dahliana (50) di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (19/9). Dari hasil pemeriksaan terungkap motif pelaku.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sunuhaji mengatakan, motif pelaku melukai korban karena sakit hati diceraikan mantan intsrinya tersebut.
“Dia (pelaku) tidak siap, diceraikan. (Tapi) Kita belum mendalami penuh. Karena begitu kita tangkap, kita langsung rilis,” kata Irsan saat paparan Mapolresta Deli Serdang, Selasa (20/9).
Irsan menuturkan, kasus ini berawal perceraian dengan istrinya sebulan lalu. Kemudian pada Minggu (18/9), pelaku menyiapkan sebilah parang untuk menghabisi nyawa korban. Pada Senin (19/9) pukul 09.00 WIB pelaku melihat korban pulang belanja mengendarai sepeda motor di Simpang Tiga Kantor Pos, Kecamatan Tanjung Morawa.
Kemudian pelaku mengikuti korban sampai di lapangan Bola Peston, Desa Dagang Kerawan, Kecamatan Tanjung Morawa. Selanjutnya, pelaku menendang sepeda motor korban.
“Karena korban tidak terjatuh, pelaku balik arah dan langsung menabrak korban dari samping kanan, sehingga korban hampir terjatuh ke arah parit lapangan bola,” ujar Irsan.