Berita Sumut

SOTR dan Petasan Dilarang

putra
Matatelinga.com
Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menyampaikan larangan SOTR dan penggunaan petasan

MATATELINGA, Medan : Konvoi Sahur On The Road (SOTR) hingga penggunaan petasan dilarang selama bulan suci Ramadan 1444 H demi menjaga kondusifitas wilayah Sumatera Utara.

"Saya minta untuk masyarakat, yang pertama tidak melakukan konvoi selama ibadah puasa. Kedua, tidak menggunakan petasan karena mengganggu kenyamanan saudara- saudara kita yang menjalankan ibadah selama Ramadan," ujar Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Rabu (22/3/2023).

Diungkapkannya, saat ini Polda Sumut dan jajaran sedang melaksanakan operasi penyakit masyarakat menyasar berbagai tindakan kriminal seperti judi, minum minuman keras, tawuran dan aksi geng motor.

Penulis
: Mtc
Editor
: Putra
Tag:SotrPetasanrazia

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.