Berita Sumut

Soal Dugaan Talas Kasus Narkoba, Kanit Reskrim: Kita Sudah Sesuai Prosedur

Administrator
Mtc/ist

MATATELINGA, Medan: Pasca dituding dalam pemberitaan di salah satu media online terkait dugaan Tangkap Lepas (Talas) kasus narkoba yang dilakukan Polsek Patumbak, Kapolsek Patumbak, Kompol Arfin Fachreza melalui Kanit Reskrim, Iptu Philip A Purba dengan tegas membantah semua tuduhan tersebut.

Di dalam pemberitaannya Polsek Patumbak telah menangkap IL warga Jalan Ambai Kelurahan Medan Perjuangan Medan Sumatera Utara dengan sangkaan di duga kepemilikan narkotika jenis Sabu pada Kamis (05/11/20), dan kembali dibebaskan dengan tebusan 30 juta, menurut Iptu Philip A Purba itu keliru.

Dikatakan Philip, jika pihaknya memang benar ada menangani kasus narkoba tersebut. Namun usai dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dari yang bersangkutan (IL) tidak dipenuhi unsur bukti untuk dilanjutkan penyidikan.

“Jadi awalnya kita mendapat informasi adanya pria yang membawa narkoba. Selanjutnya kita tidak lanjuti dengan anggota turun ke lokasi mengamankan IL. Namun setelah kita periksa, kita tidak menemukan barang bukti sehingga IL kita pulangkan pada keluarganya,” tegas Philip, Kamis (19/11/2020) sore.

Dijelaskan Philip, jika semua proses pemulangan IL juga sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada dan pihak keluarga juga tidak ada memberikan imbalan apa pun pada Polsek Patumbak terkait pemulangan IL ke keluarga.

“Silahkan tanya pada keluarga IL jika memang ada memberikan imbalan pada kita (Polsek Patumbak). Tentunya dalam melakukan tugas maupun penanganan perkara kami selalu menjalankan SOP dengan baik. Kami juga berharap hubungan baik sesama rekan media dapat berjalan,” pungkas mantan Kanit Reskrim Medan Baru ini.

Penulis
: wewend
Editor
: Amrizal
Sumber
: rel
Tag:berita terkinikriminalnarkobaTalas Kasus NarkobablibliTraveloka

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.