Berita Sumut

Sidang Prapid Ditunda Karena Pihak Polres Toba Tidak Hadir?

putra
Situasi ruang sidang pengadilan negeri Balige. 
MATATELINGA, Toba Sidang praperadilan terhadap Polres Toba atas kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan Jubeleum Panjaitan dan Berto Sinaga Jumat (6/12/2024) tidak jadi dilaksanakan di pengadilan negeri Balige. Sidang ditunda oleh hakim tunggal PN Balige, karena pihak Polres Toba sebagai termohon tidak hadir.



"Tidak hadirnya Polres Toba sebagai termohon karena surat dari Ditkum Polda Sumatera Utara belum mereka terima," ungkap Halim Tunggal PN Balige.


Sidang akhirnya ditunda dan dilanjutkan Jumat, (13/12/2024) Minggu depan.


Sidang prapid ditempuh Jeferson Hutagalung S.H. M.H pengacara Jubeleum Panjaitan dan Berto Sinaga karena kedua orang tersebut disangkakan melakukan penganiayaan terhadap Dollar Hutajulu.


Penulis
: Yin
Editor
: Putra
Tag:PolresHadirMatatelingatoba

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.