Berita Sumut

Siang Ini, MKRI Kembali Menggelar Sidang Pemeriksaan PHPU Pilkada Bupati Labuhanbatu

Administrator
Matatelinga
Paslon bupati / wakil bupati nomor urut 2 MAYA - JAMRI  (atas), dan bawah HENDRI - ELLYA ROSA.
MATATELINGA, Rantauprapat: Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI), Kamis (23/1/2025) pukul 13.00 WIB, kembali menggelar sidang pemeriksaan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati Labuhanbatu tahun 2024.



Dikutip dari laman SIPPI MKRI, PHPU tersebut terdaftar dengan nomor perkara : 59/PHPU.BUP-XXIII/2025, tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Labuhanbatu tahun 2024.



Pemohon dalam perkara ini, pasangan calon bupati / wakil bupati nomor urut 3, atasnama Hendri Syahputra Daulay - Ellya Rosa Siregar, diwakili kuasa hukum yaitu : Akhyar Idris Sagala SH MH.


BACA JUGA:Pengprov Sumut Sempurnakan Pengkab Perbakin Labuhanbatu Masa Bakti 2022 - 2026


Seperti diketahui, sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu, dalam rapat pleno terbukanya, Rabu (4/12/2024) dinihari, telah menetapkan perolehan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, pemilihan Bupati-Wakil Bupati Labuhanbatu tahun 2024.



Dalam rapat pleno itu, KPU Labuhanbatu menetapkan, jumlah pemilih yang menggunakan hak suara pada pemilihan bupati-wakil bupati Labuhanbatu yang berlangsung 27 November 2024, yaitu, sebanyak 239.025 dari 239.606 dari yang tercantum dalam daftar pemilih tetap (DPT).


Penulis
: Yasmir
Editor
: Amrizal
Tag:Bupati LabuhanbatuKPU LabuhanbatuIndexmatatelinga.commatatelinga compenetapan kepala DaerahTerkini

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.