MATATELINGA, Medan : Dalam operasi besar yang digelar Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara bersama jajaran polres di wilayah Sumut, 89 kasus narkotika berhasil diungkap dalam periode 28 Oktober 2024 hingga, Senin (4/11/2024).
Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, total barang bukti yang disita mencakup lebih dari 55 kilogram sabu-sabu, menjadikan operasi ini sebagai salah satu pengungkapan terbesar dalam beberapa bulan terakhir.
"Selain sabu-sabu seberat 55.956,54 gram (sekitar 55,95 kg), petugas juga mengamankan 70.053 gram ganja, 32 gram kokain, dan berbagai jenis obat terlarang seperti pil ekstasi, Excimer, Tramadol, serta Triheksifenidil,"kata Mantan Kapolres Numfor Biak Polda Papua ini.