Berita Sumut

Sekwan DPRD Humbahas Bantah Pernyataan Ketua DPRD

Administrator
Matatelinga.com
 Ketua DPRD Humbahas Ramses Lumbangaol, didampingi Wakil Ketua Marolop Manik anggota Marolop Situmorang, Guntur Simamora, Bresman Sianturi, Poltak Purba dan Moratua Gajah, saat menerima
MATATELINGA, Humbahas: Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan Makden Sihombing, membantah pernyataan Ketua DPRD Humbahas Ramses Lumbangaol yang menyebut bahwa Pemerintah Humbahas telah membayar Program Hibah Jalan Daerah (PHJD) sebesar Rp 10 miliar.



Makden membantah ini, pasca Ketua DPRD setempat Ramses Lumbangaol melontarkan pernyataan dihadapan puluhan massa yang mengatasnamakan kontraktor, Senin (3/10/2022) di kantor DPRD Kabupaten Humbahas.



Makden juga membantah, bahwa Pemerintah Humbahas telah memasukkan pembayaran hutang pihak ketiga senilai Rp 5.563.190.133 di Perubahaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022.


" Jadi, tidak benar yang dibilang Ketua DPRD sebesar Rp 10 miliar. Jadi itu hanya sebesar Rp 5.563.190.133 dan sudah terdaftar di Laporan Realisasi Anggaran (LRA) tahun anggaran 2021," kata Makden.


Menurut Makden, bahwa sesuai hasil rapat Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Humbahas terkait pembahasan Ranperda Perubahaan APBD TA 2022, diantaranya soal PHJD.



Makden mengatakan, bahwa DPRD telah melakukan penyempurnaan hasil keputusan Gubernur Sumatera Utara tentang evaluasi Ranperda Kabupaten Humbahas tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021. Dan, Rancangan Perbup Humbahas tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021.


Dari penyempurnaan dimaksud, kata Makden, bahwa DPRD setuju pembayaran Program Hibah Daerah (PHJD) senilai Rp 5.563180.133 yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2021 dan tercatat di LRA dan dapat diterima.


Penulis
: Surbakti
Editor
: Amrizal
Tag:HumbahasKetua DPRDmatatelinga.commatatelinga comSekwan DPRD HumbahasIndexTerkini

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.