Sabtu, 15 November 2025 WIB

Sekdakab Asahan Paparkan Perbup Tentang Pedoman Tata Naskah Dinas

Didiek Eddy Susanto - Rabu, 04 Desember 2024 20:40 WIB
Sekdakab Asahan Paparkan Perbup Tentang Pedoman Tata Naskah Dinas
Matatelinga.com
Sekdakab Asshan
MATATELINGA, Asahan :Sekertaris Daerah Kabupaten Asahan Zainal Aripin Sinaga Rabu 04 Desember 2024 di aula Melati kantor bupati Asahan memaparkan serta memberikan pemahaman terkait Perbup nomor 34 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas dilingkup Pemerintah kabupaten Asahan.



Sekdakab Asahan Zainal Aripin Sinaga dalam keterangannya mengatakan tujuan dilakukannya acara ini sebagai kepatuhan terhadap inovasi dan perintah pimpinan berupa tertib 3T yaitu tertib administrasi, tertib anggaran, dan tertib tugas.

[br]

Zainal juga mengatakn naskah dinas adalah komunikasi dari pimpinan baik itu keluar, kedalam, kesamping, vertikal dan sebagainya dimana pimpinan terdiri dari Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Kepala OPD yang bertanggung jawab terhadap lembaganya dan mereka berkomunikasi secara tertulis dan tidak tertulis, ujarnya.

Zainal Aripin Sinaga juga mengatakan dengan penjelasan ini diharapkan tata naskah tersebut dapat mencerminkan kewibawaan, dan menggambarkan kemampuan.
Kita harus punya kesepakatan yang sama untuk memenuhi tujuan bersama, ungkapnya (dieks)
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru