MATATELINGA, Serdang Bedagai : Tengku Nurhayati mendatangi Pengadilan Negeri Sei Rampah untuk menandatangani permohonan eksekusi 64 Hektare tanah yang terletak di dusun 4 Desa kota Galuh Kecamatan Perbaungan kabupaten Serdang Bedagai Rabu 15/1 Setelah satu bulan lebih berlalu pihak tergugat tak juga merespon untuk bermediasi, Berita sebelum nya menjelaskan bahwa Tengku Nurhayati memberikan waktu sebulan untuk jalan keluar niat baik tergugat untuk membayar tanah Yang mereka garap.
Putusan Mahkamah Agung no 2690 K / Pdt 2023. perkara perdata Tengku Nurhayati (64) terhadap Hariantono, Tjang Jok Tjing, dan Bunju, warga Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai tertanggal 24 Oktober 2023 oleh Dr Yakup Ginting SH CN M.kn dan Dr Nani Indrawati SH M. Hum Dr Drs Muh. Yunus Wahab SH MH memutuskan