Berita Sumut

Satu Dari Dua Pelaku Curanmor Merupakan Anak Tiri Korban Dibekuk Jatanras Di Perdagangan

rizky
dieks/matatelinga.com
Kedua tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan, Kamis (25/08/2022)
MATATELINGA, Asahan - Satu dari dua tersangka pelaku curanmor di buru dan di bekuk Opsnal Jatanras Sat.Reskrim Polres Asahan merupakan anak tiri dari korban, dan kondisi kedua pelaku yang dibekuk hingga di serahkan ke Sat.Reskrim Polres Asahan dalam kondisi mulus, Kamis (25/08/2022).



Kasat Reskrim Polres Asahan AKP. M.Said Husein kepada matatelinga.com Kamis (25/08/2022) saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap dua pelaku tindak pidana kejahatan pencurian dengan pemberatan (Curat).


Atas nama tersangka "RID alias Roma" (28) warga Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun, dan tersangka ini juga merupakan anak tiri korban, dan tersangka "AS alias Suwito" (31) warga Kecamatan Bandar Haluan Simalungun.

Baca Juga:Dana APBD di Sumut Mengendap di Bank Rp35,4 Triliun

Kedua tersangka ini telah melakukan perbuatan tindak pidana pencurian yang disertai dengan pemberatan terhadap korbannya yang bernama Suyatno (48) warga kecamatan Air Joman.


Dan atas kejadian tersebut korban membuat laporan polisi dengan Nomor LP/B/738/VIII/SPKT/Polres Asahan/Polda Sumut tertanggal 09 Agustus 2022, ujarnya.



Kasat Reskrim Polres Asahan AKP.M.Said Husein juga mengatakan kronologis kejadian tersebut pada Minggu 07 Agustus 2022 sekira pukul 04.00 Wib di Kecamatan Air Joman.


Penulis
: dieks
Editor
: Rizky
Tag:AsahanMatatelingaSatu Dari Dua Pelaku Curanmor Merupakan Anak Tiri Korban Dibekuk Jatanras Di PerdaganganTerkini

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.