Berita Sumut

Satres Narkoba Polres Simalungun Tangkap Cimeng Diduga Pengedar Shabu dan Ganja

Administrator
Subrata/Matatelinga.com
Barang bukti yang fiamankan Polisi dari tangan cimeng
MATATELINGA, Simalungun- Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Simalungun menangkap LLT alias Cimeng (28) diduga penjual atau pengedar narkotika jenis Shabu dan ganja warga Pajak Nagori, Nagori Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.



Pelaku Cimeng ditangkap di Jalan Bandar, Nagori Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Senin (17/1/2022) malam sekira Pukul 23.00 WIB.


Penangkapan itu berawal adanya informasi masyarakat bahwa di Jalan Bandar tersebut ada seorang laki-laki diduga mengedarkan narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan, Senin (17/1/2022) malam sekitar 23.00 WIB.


Tim Opsnal Satres Narkoba dipimpin Kanit Idik Iptu Dian Putra menangkap seorang laki-laki sedang duduk-duduk di depan rumah warga yang ciri-cirinya sesuai informasi yang diberikan masyarakat dan gerak geriknya mencurigakan.


Penulis
: J.subrata
Editor
: Amrizal
Tag:cimengganjaIndexPolres SimalungunsabuTerkini

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.