Kamis, 12 Maret 2026

Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan Bongkar Jaringan Hingga Baganbatu - Riau

Yasmir - Jumat, 25 April 2025 19:16 WIB
Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan Bongkar Jaringan Hingga Baganbatu - Riau
Tersangka ARS alias Angga, diamankan Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan bersama barangbukti.
MATATELINGA, Kotapinang :;Bongkar jaringan pengedar hingga Baganbatu, Riau, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan, Rabu (23/4/2025), sekira pukul 21.30 WIB malam, menangkap ARS alias Angga, 22, warga Desa Aek Torop, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.




Penangkapan tersebut, setelah petugas menerima laporan melalui Dumas Presisi, tentang aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut.

Dari hasil penyelidikan, tim dipimpin Ipda Dede Mulyadi SH, bersama tiga personel lainnya , langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka, di lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi.

[br]

Dalam penggeledahan, petugas menemukan sebuah kotak rokok Lucky Strike berisi dua plastik klip diduga sabu, satu plastik klip sabu tambahan, dan beberapa plastik klip kosong. Total barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan seberat 3,03 gram.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya SP. Sembiring Muham SIK menyampaikan, penangkapan ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen jajaran Polres Labuhanbatu Selatan, dalam menindak segala bentuk peredaran narkoba, terutama di kalangan pemuda.

"Kami tidak akan mentolerir siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba, apalagi jika menyasar generasi muda. Kasus ini masih akan terus dikembangkan, karena berdasarkan keterangan tersangka, sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial 'Wak Ika,' berasal dari Baganbatu, Riau, dan saat ini masih dalam pengejaran," tegas Kapolres di Mapolres Labusel, Kamis (24/4/2025).

Seluruh proses hukum terhadap tersangka, akan dilanjutkan ke tahap penuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Labuhanbatu Selatan berharap, dapat menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba bermain-main, dengan narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan. (yasmir)




Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru