MATATELINGA, Medan : Guna mengimplementasikan Asta Cita Presiden RI dan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Rutan Kelas I Medan membagikan 600 paket bantuan sosial (bansos) berupa sembako kepada keluarga warga binaan.
BACAJUGAhttps://www.matatelinga.com/Lifestyle/walau-usia-memasuki-44--gaya-wulan-guritno--tak-mau-ketinggal
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan dukungan dan diharapkan dapat meringankan beban keluarga warga binaan yang kurang mampu, Sabtu (18/1/2025).
Pemberian bansos ini merupakan bagian dari upaya untuk mendukung program akselerasi Menimipas, khususnya pada poin ke-4, yaitu memberikan bantuan kepada keluarga warga binaan yang kurang mampu. Kepala Rutan Kelas I Medan, Alanta Imanuel Ketaren menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung kegiatan ini.
Dia menyebut, bahwa kegiatan ini selaras dengan visi Program Akselerasi Menteri, yang menekankan pentingnya keberlanjutan pembinaan tidak hanya di dalam, tetapi juga di luar Rutan, termasuk kepada keluarga warga binaan.
"Peran pemasyarakatan bukan hanya membina warga binaan di dalam Rutan, tetapi juga agar berdampak mendukung keluarganya dan masyarakat sekitar. Ini merupakan semangat dari Program Akselerasi yang dicanangkan Menteri Imipas," sebut Alanta.
Pemberian bansos disambut baik oleh keluarga warga binaan yang mengungkapkan rasa terima kasih atas kepedulian, perhatian dan dukungan dari Rutan Medan.
Mereka berharap program seperti ini dapat terus berlanjut, memberikan manfaat bagi mereka yang membutuhkan, sekaligus menguatkan ikatan emosional dan sosial antara mereka dan Rutan Kelas I Medan.
Dengan adanya kegiatan ini, Rutan Medan semakin menunjukkan komitmennya untuk tidak hanya menjalankan fungsi pemasyarakatan, tetapi juga peduli terhadap kesejahteraan sosial masyarakat yang terdampak langsung oleh keberadaan Rutan tersebut. (Reza)