Berita Sumut

Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan Cacat Proses

putra
Matatelinga.com
Koalisi Masyarakat Sipil Medan-Sumatera Utara (KMS M SU) peduli Lapangan Merdeka (LM) surati Komisi IV DPRD Medan untuk permohonan koalisi tentang pelaksanaan revitalisasi LM yang sedang dikerjakan saat ini.

Selanjutnya, Koalisi juga minta supaya mempertimbangkan untuk merekontruksi kembali tugu Tamiang (1896), Jambur Lige Geritten (1924) dan Monumen Jepang (1943) atau menghadirkannya dalam bentuk diorama. Pertimbangan tersebut untuk menyelaraskan bila ke depan akan ditetapkan menjadi situs Proklamasi dan keselarasannya dengan kawasan Cagar Budaya Kesawan.

Begitu juga terkait dirobohkannya tugu di Titik Nol depan kantor PT Pos Medan diusulkan supaya desainnya dikembalikan ke bentuk semula.

Ditambahkan, untuk menjaga karakter LM dan bangunan sekelilingnya, harusnya lebih dulu disusun dokumen Conservation Plan Management (CMP) atau RTBL diadaptasikan dengan Hiatoric Urban Landscape (HUL) sebagaimana yang abad ini digunakan oleh para pegiat pelestarian.

Ditegaskan, mengingat pekerjaan revitalisasi telah berlangsung, supaya seluruh aset yang ada diatas tanah LM. Seperti seluruh pohon yang ditebang, bangunan yang sudah dirobohkan supaya Komisi IV DPRD Medan meminta inspektorat/BPK Medan segera mengauditnya.

Dan untuk menjaga nama baik Presiden RI yang melakukan peletakan batu pertama revitalisasi LM, Koalisi minta DPRD untuk mengundang KPK turun mengawasi pelaksanaan yang sedang berlangsung.

Masih dalam surat tuntutan KMS M SU juga minta beberapa dokumen kajian Feasibility Study (FS) dengan regulasi yang berlaku mencakup Non Teknis, Teknis, Lingkungan, Keuangan, Procurement, Operasional Managemen dan Bionomic. Berikut kerangka acuan kerja, gambar rancangan, gambar kerja dan rencana anggaran biaya.

Disebutkan, jika seluruh dokumen tersebut ada yang tidak lengkap maka Koalisi akan menyampaikan secara terbuka bahwa Pemko Medan telah melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Maka koalisi minta Kadis PKP2R Kota Medan untuk segera menstop/stanvas sementara kegiatan fisik di lapangan hingga melengkapi seluruh dokumen.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Medan Haris Kelana Damanik ST ketika dikonfirmasi Kamis (6/10/ 2022) mengaku telah menerima surat dari KMS M SU dan sedang mempelajarinya. Nantinya, Komisi IV akan melakukan RDP lanjutan dan hasilnya akan dijadikan notulen.

Pihaknya selaku lembaga dewan di Komisi hanya bisa membuat suatu notulen dan diteruskan kepada pimpinan dewan yang nantinya menjadi sebuah rekomendasi. "Nanti akan kita agendakan lagi RDP lanjutan, " sebut Haris Kelana Damanik yang juga Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Medan itu. (Mtc)

Penulis
: Amrizal
Editor
: Putra
Tag:koalisilapangan MerdekaMasyarakat SipilSoal RevitalisasiSurati DPRD Medan

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.