Berita Sumut

Reskrim Polsek Bosar Maligas Ringkus Buruh Pengedar Sabu

putra
Matatelinga.com
Tsk penyabu diapit polisi.
MATATELINGA,Simalungun :Unit Reskrim Polsek Bosar Maligas Resor Simalungun berhasil meringkus seorang laki-laki dewasa yang diduga pengedar narkotika Golongan I jenis shabu-shabu pada Jumat 7 Juli 2023. Pelaku inisial "GT(20)", merupakan pekerja buruh harian yang berasal dari Huta I Nagori Hutaparik, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun.



Penangkapan tersebut dilakukan di Jalan Blok 05 AB Afd I Perkebunan PTPN IV Tinjowan Nagori Tinjowan, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun sekitar pukul 14.30 WIB. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 3 bungkus plastik klip transparan yang berisi narkotika jenis shabu-shabu dengan berat brutto 0,45 gram, 4 buah plastik klip kosong, satu kaca Pirex, satu pipet plastik, satu korek mancis, dan satu set bong atau alat hisap shabu-shabu.


Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi Senin (10/7) sekitar pukul 12.00 WIB membenarkan adanya informasi tersebut dan menghimbau kepada masyarakat agar bisa bahu membahu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Salah satu caranya adalah dengan tidak segan-segan melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kejahatan, seperti penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Penulis
: Josua
Editor
: Putra
Tag:BosarmaligasPolseksabu

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.