Berita Sumut

Residivis Pemilik 0,44 Gram Sabu Masuk Sel Lagi

putra
Tsk dan Bb

MATATELINGA, T.Tinggi :;Kembali Sat Resnarkoba Mapolres Tebingtinggi kembali mengungkap kasus peredaran narkotika diwilayah hukumnya, yang merupakan seorang Resedivid dalam kasus yang sama, berinisial PHS alias Poltak (52) yang merupakan warga Jalan Syariah Jawiyah, ditangkap petugas saat berada dipinggir Jalan K.F. Tandean Kelurahan Bandar Sakti, Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi pada Senin malam (21/04/2025) kemarin.



Penangkapan ini dilakukan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai aktifitas pelaku. Ketika diamankan, pelaku sempat digeledah dan dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan peredaran narkotika.


Penulis
: Bas
Editor
: Putra
Tag:sabuMasukMatatelingaPemilik

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.