Berita Sumut

Residivis Bandar Narkoba Akhirnya Disergap Polrestabes Medan

Administrator
Mtc/Ist
Satres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan membawa tersangka
MATATELINGA, Medan: Meski sempat kabur dari kejaran petugas, seorang bandar narkoba jenis pil ekstasi disergap petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan saat gerebek sarang narkoba (GSN).Lokasi GSN di Jalan Brigjen Katamso Gang Nasional, Kecamatan Medan Maimun, Kamis (24/4/25) kemarin.


Tersangkanya berinisial RM (28). Ikut disita barang bukti sabu dan pil ekstasi.



Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan dalam keterangan tertulisnya Jumat (25/4) mengatakan GSN itu dilakukan atas tindaklanjut laporan masyarakat yang menyebutkan di Gang Nasional sering dijadikan tempat transaksi jual beli dan penyalahgunaan narkoba.


BACA JUGA:Bawa Sabu 10,4 Kg, Warga Aceh Utara dan Medan Dituntut Mati


"Atas informasi tersebut saya bersama anggota melakukan penyelidikan. Hasilnya, diketahui bahwa bandar narkoba di lokasi berinisial RM dan ciri-cirinya sudah diketahui," ujarnya.



Thommy menambahkan, dia dan anggotanya langsung melakukan pengerebekan di sejumlah barak narkoba di lokasi.Namun RM yang menjadi target operasi (TO) petugas langsung kabur bersama para pecandu sabu melalui rumah warga sehingga dilakukan pengejaran.


Penulis
: Mtc/rel
Editor
: Amrizal
Tag:Polrestabes MedanResidivis Bandar NarkobaIndexJaringan Narkobamatatelinga.commatatelinga comTerkini

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.