MATATELINGA, Sunggal- Dua unit mesin judi jacpot akhirnya diangkut Tim Anti Bandit ( TEKAB ) Polsek Sunggal dari Gang Becek, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang.
Hal ini dilakukan setelah Polisi menerima informasi dari masyarakat yang mengaku resah dengan adanya mesin judi jacpot yang beroperasi di sekitar tempat tinggal warga karena keberadaan lokasi mesin judi tersebut tak jauh dari Pendidikan Usia Dini ( PAUD ).
Khawatir hal buruk tertular pada phisikologis anak-anak, warga sekitar pun melaporkan hal ini pada Polsek Sunggal.
Menerima laporan keresahan masyarakat, Tim Anti Bandit Polsek Sunggal langsung menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan 2 unit mesin judi jacpot. Kamis (22/7/2021) pukul 17.00 WIB
Salah seorang warga, bernama Agus (43) pada awak media di lokasi mengucapkan rasa terima kasihnya atas apa yang dilakukan Polsek Sunggal.
"Kalau aku pribadi ya mengucapkan terima kasih lah atas tindakan Polsek Sunggal yang telah menindak lanjuti laporan warga atas beroperasinya mesin judi jacpot di gang rumah kami," ucap Agus.
Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.