MATATELINGA, Tebingtinggi: SH alias Udin alias Godek (45) seorang pria tamatan sekolah dasar (SD) warga jalan pasar kebun Lingkungan IV Kelurahan lalang Kecamatan Rambutan kota Tebingtinggi terpaksa tidur di balik jeruji besi sel tahanan satres narkoba mapolres Tebingtinggi karena di ketahu telah menyimpan 8,35 gram narkotika jenis shabu yang di temukan di bawah pohon coklat.
Penangkapan terhadap di duga pelaku SH alias Udin alias Godek ini di lakukan oleh personil Satres Narkoba Mapolres Tebingtinggi pada Kamis pagi (20/10) sekira pukul 09.30 Wib, tepatanya di rumah pelaku yang berada di Jalan Pasar Kebun Lingkungan IV, Kelurahan lalang Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi.
Dari penangkapan tersebut personil Satres Narkoba Mapolres Tebingtinggi berhasil menyita barang bukti berupa 39 paket plastik klip transparan yang berisikan serbuk Kristal diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat kotor (Brutto) 8,35 gram dan berat bersih (Netto) 3,67 gram, 4 plastik klip transparan kosong, 1 buah pipet plastik yang ujungnya runcing, 1 buah bekas kaleng REDOXON, 1 buah kotak REDOXON warna kuning dan 1 unit handphone merek NOKIA.