Berita Sumut

Pria Setengah Abad Di Amankan Polisi

Administrator
Matatelinga
Bersama barang bukti, di duga pelaku tindak pidana perjudian jenis togel saat berada di Mako Sat Reskrim Mapolres Tebingtinggi
MATATELINGA, Tebingtinggi: Pria berusia setengah abad berinisial NS (50) harus meringkuk di balik jeruji besi sel tahanan Mapolres Tebingtinggi karena kasus perjudian jenis togel.


Warga Desa Binjai Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) ini berhasil di tangkap personil Sat Reskrim Mapolres Tebingtinggi pada Kamis sore (05/12/24) sekira pukul 14.40 WIB kemarin beserta barang bukti berupa uang tunai, beberapa lembar kertas rekapan togel, blok notes, kertas karbon dan pulpen.



Penangkapan ini berawal ketika adanya laporan dari warga akan keresahan masyarakat Desa Binjai tentang maraknya perjudian jenis togel.


Hingga akhirnya Ka. Sat Reskrim Polres Tebingtinggi langsung menurunkan tim nya guna melakukan ludik dengan turun ke lokasi yang di maksud sesuai dengan informasi dari warga, dan saat berada di lokasi tim berhasil mengamankan seorang pria pelaku tindak pidana perjudian jenis togel Sidney di Desa Binjai Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Sergai.


[adsens]


Diketahui kalau pelaku yang diamankan berinisial NS, merupakan warga setempat yang selama ini tidak memiliki pekerjaan tetap.


BACA JUGA:Parkiran Plaza Medan Fair Rawan Curanmor, Pelaku Ditembak


Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi AKP Sahri Sebayang melalui Kasi Humas, Iptu Mulyono pada Sabtu (07/12/24), menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan sore hari, sekitar pukul 14.40 Wib, setelah tim Opsnal melakukan pengintaian dilokasi tersebut.



"Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti berupa uang tunai, beberapa lembar kertas rekapan togel, blok notes, kertas karbon dan pulpen", jelas Kasi Humas.


Selanjutnya, pelaku dan semua barang bukti diamankan di Mapolres Tebingtinggi untuk proses hukum lebih lanjut. Proses hukum terhadap pelaku saat ini sedang berlangsung, Polres Tebingtinggi dan menghimbau masyarakat untuk menjauhi segala bentuk aktifitas perjudian karena melanggar hukum dan merusak tatanan sosial.



"Terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Kami berharap kerja sama ini terus terjalin untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif", tutup Kasi Humas.(bas)

Penulis
: Mtc
Editor
: Amrizal
Tag:tebingtinggiIndexjurtul ditangkap Polisimatatelinga.commatatelinga comPria setengah abad

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.