Berita Sumut

Polsek Pantai Cermin Adakan Pengecekan Obat-obatan Yang Dilarang Diedarkan

putra
Matatelinga.com
Polsek pantai cermin lakukan kordinasi pihak Puskesmas Pantai Cermin terkait peredaran obat- obatan di tarik ijinya oleh pemerintah.

MATATELINGA, Sergai : Kapolsek Pantai Cermin Iptu M Tambunan, Kanit Reskrim Ipda S Hasibuan Melalalui Kanit Binmas Ipda. Arifin Siregar Bersama Banit IK Polsek Pantai Cermin Aipda Andi S. Tanjung mengadakan pengecekan peredaran Obat-obatan yang di larang di edarkan di oleh pemerintah di wilayah hukumnya Polsek Pantai Cermin Sabtu (22/10/2022)


Polsek pantai cermin pada wartawan mengatakan,pihak kami melakukan Koordinasi dengan Puskesmas Pantai Cermin Perihal Sosialisasi Penanganan Penyakit Gagal Ginjal Akut Pada Anak



Pemantauan obat sirup yang telah dilarang pemerintah di masing masing apotik di Wilkum Polsek Pantai Cermin.



Hasil Koordinasi lanjutnya bersama Dokter Jaga dr.Andari hingga saat ini belum ada di temukan pasien gagal ginjal akut, dan untuk obat sirup yang di larang oleh pemerintah belum ada di temukan di Puskesmas



Hingga saat ini hanya untuk pasien anak anak hanya menggunakan obat bubuk, dan untuk perihal koordinasi yang di sampaikan oleh pihak kami selanjutnya akan di sampaikan kepada Ibu Kapus Pantai Cermin untuk tindak lanjutnya, dan akan tetap koordinasi kepada Polsek Pantai Cermin bila ada di temukan adanya pasien anak yang menderita gagal ginjal akut di wilkum Polsek Pantai Cermin.terangnya.(mtc/buyung nst)













Penulis
: Buyung nst
Editor
: Putra
Tag:Adakan PengecekanAipda Andi S. TanjungAipda Andi S TanjungBersama Banit IKIpda. Arifin SiregarIpda Arifin SiregarKanit BinmasObat obatanObat-obatanPolsek Pantai CerminPolsek Pantai CerminYang di Larang DiEdarkan

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.