Berita Sumut

Polsek Labuhan Sita Dua Unit Mesin Judi Tembak Ikan

Administrator
Mtc/Ist
MATATELINGA, Belawan: Dua unit mesin permainan ketangkasan tembak ikan, yang diduga telah dimodifikasi menjadi permainan judi, diista petugas Satreskrim Polsek Medan Labuhan dari salah satu lokasi di kawasan Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, Jumat (5/2/2021).





Pantauan wartawan di Mapolsek Medan Labuhan, dua unit mesin ketangkasan tembak ikan yang diduga dijadikan sebagai mesin permainan judi tersebut, dalam kondisi layar kacanya telah pecah.

Tidak diketahui secara pasti apakah kerusakan tersebut akibat amuk massa atau adanya penyebab lain, dan tidak diketahui siapa pemilik maupun pihak yang mengelola dua unit mesin tembak ikan tersebut.

Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edy Safari, yang dikonfirmasi wartawan melalui Kanit Reskrim Iptu Andi membenarkan pihaknya menyita dua unit mesin yang diduga dijadikan sebagai permainan judi tembak ikan, dari salah satu lokasi di kawasan Jalan KL Yos Sudarso, Medan Labuhan.Dalam kondisi rusak, kedua mesin tembak ikan itu kini diamankan di Mapolsek Medan Labuhan.

Penulis
: Rompas
Editor
: Amrizal
Tag:matatelinga.commatatelinga comblibliIndexketangkasan Judi Belawanmesin Judi IkanTerkiniTraveloka

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.