Tidak diketahui secara pasti apakah kerusakan tersebut akibat amuk massa atau adanya penyebab lain, dan tidak diketahui siapa pemilik maupun pihak yang mengelola dua unit mesin tembak ikan tersebut.
Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edy Safari, yang dikonfirmasi wartawan melalui Kanit Reskrim Iptu Andi membenarkan pihaknya menyita dua unit mesin yang diduga dijadikan sebagai permainan judi tembak ikan, dari salah satu lokasi di kawasan Jalan KL Yos Sudarso, Medan Labuhan.Dalam kondisi rusak, kedua mesin tembak ikan itu kini diamankan di Mapolsek Medan Labuhan.