Berita Sumut

Polsek Bangun Amankan Dua Pelaku Pungutan Liar di Simpang Masjid Simalungun

putra
Matatelinga.com
Dua pemungli yang diamankan.


Barang bukti yang diamankan meliputi uang tunai sebesar Rp. 10.000 dan beberapa lembar karcis. Para pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polsek Bangun untuk proses lebih lanjut. Personil yang melaksanakan tugas tersebut adalah Ipda Surya Moris S (Kanit Reskrim), Ipda P. Silalahi (Kanit Intelkam), dan Brigadir Burhanuddin Gulo (Ba Spkt).


Kapolsek Bangun memberikan pembinaan kepada para pelaku dan membuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi tindakan tersebut. Selain itu, Polsek Bangun juga meningkatkan patroli di wilayah hukumnya untuk memberantas pungli, premanisme, dan geng motor guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif.


Kapolsek Bangun, AKP Esron Siahaan, menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya Polsek Bangun dalam menjalankan instruksi pimpinan untuk memberantas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, termasuk pungutan liar. Operasi Pekat Toba 2024 diharapkan mampu memberikan efek jera kepada para pelaku dan mencegah tindakan serupa di masa mendatang.


"Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah hukum Polsek Bangun. Kami berkomitmen untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif, serta memastikan bahwa masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya tanpa adanya gangguan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," ujar AKP Esron Siahaan.


Penulis
: Josua
Editor
: Putra
Tag:PungliLiarmasjidmatayelinga

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.