Berita Sumut

Polres Toba Ijinkan Kegiatan Dilahan Sengketa?

rizky
Yin/matatelinga.com
Rapat Forkopimda Kabupaten Toba di Kantor Camat Laguboti, Jum'at, (08/07/2022)
MATATELINGA. Toba - Usai memenuhi undangan rapat Forkopimda Kabupaten Toba di Kantor Camat Laguboti pada Jum'at, (08/07/2022), Aldo Sirait kuasa Hukum dari Poltak Naipospos dan beberapa warga lainnya melakukan temu pers saat itu juga.



Temu pers ini dilakukan karena Poltak Naipospos dan kawan-kawan merasa aneh dengan keputusan yang diputuskan Forkopimda.


“Dalam pertemuan tadi, kami mengalami intimidasi oleh Forkopimda yang dihadiri wakapolres Toba, kalau tak salah Pak Amin. Kabag Ops Kompol Joni, sekdakab Agus Sitorus, Danramil serta ibu Camat dan Satpol PP, yang menyampaikan bahwa Polres Toba akan mengamankan dan mengkawal kegiatan Monang Naipospos untuk melakukan kegiatan keagamaan pada 11-13 Juli 2022 di lokasi besengketa. Lokasi tersebut masih belum jelas status hukumnya,” ungkap Aldo.


Baca Juga:Minggu Pagi, Salat Iduladha Pemko Medan Digelar di Lapangan Gajah Mada

Menurut Aldo, sebelum rapat di kantor Camat Laguboti, Aldo memberikan salinan surat pernyataan keputusan bersama di Polres Toba antara kedua kubu yang beseteru Monang Naipospos dan Poltak Naipospos, yang isinya melarang penggunaan tempat tersebut oleh siapapun, hingga adanya keputusan tetap. Namun keputusan Forkopimda dinilai Aldo tidak sesuai dengan putusan.


Pengadilan Negeri Balige sebelumnya menolak permohonan Monang Naipospos untuk eksekusi lokasi tersebut karena putusan perkara aquo bersifat declarator. Kubu Poltak Naipospos pun masih melakukan permohonan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan Perkara Perdata Nomor 69/Pdt.G/2019/PN Blg.


Aldo berharap agar proses hukum dan putusan pengadilan dihormati. “Monang Naipospos tidak pernah melakukan eksekusi terhadap putusan pengadilan. Terbukti dengan surat jawaban permohonan eksekusi Monang Naipospos ke Pengadilan Negeri Balige” ungkap Aldo.



“Kami sangat miris bagaimana sudut pandang Polres dalam hal ini Forkopimda. Kenapa mereka bisa menyampaikan kepada pertemuan tadi, bahwa mereka akan mengkawal proses Monang Naipospos menggunakan objek tersebut, sedangkan putusan pengadilan yang incraf belum pernah kami terima,” terang Aldo.


Penulis
: Yin
Editor
: Rizky
Tag:MatatelingaPolres Toba Ijinkan Kegiatan Dilahan SengketaTerkinitoba

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.