MATATELINGA, Karo :; Dalam upaya memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya, Polres Tanah Karo melaksanakan operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Desa Gurusinga, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, pada Kamis (5/12/2024).
BACAJUGAhttps://www.matatelinga.com/Lifestyle/sosialisasi-anti-korupsi-dihadiri-sekdakab-asahan
Operasi yang dilakukan atas perintah Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan F yang menegaskan untuk membrantas peredaran narkoba mulai hulu hingga ke hilir.
Operasi dimulai dengan apel kesiapan di Mapolres Tanah Karo pada pukul 14.00 WIB dan melibatkan 15 personel gabungan dari Sat Resnarkoba, Sat Intel, Sat Sabhara, dan SiPropam. Pada pukul 15.00 WIB, tim tiba di lokasi dan langsung melakukan penggerebekan.
Tiga pria berhasil diamankan, yaitu Candra Saputra (26), Kamaludin (32), dan Yuda Perwira (33). Hasil tes urine menunjukkan dua pelaku, Candra dan Kamaludin, positif menggunakan narkotika jenis sabu, sementara Yuda dinyatakan negatif.