Berita Sumut

Polres Simalungun Tindak Lanjut Laporan Balap Liar di Jalan Lintas Siantar - Medan

Administrator
Matatelinga.com
 Sat Lantas Polres Simalungun segera menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat yang diterima melalui layanan 110 mengenai aksi balap liar di jalan lintas umum Siantar - Medan


Dalam kesempatan ini, Kompol Martua Manik, SH, MH., juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk menggunakan fasilitas call center 110 dengan baik dan tidak menyalahgunakannya.



"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar memanfaatkan layanan call center 110 dengan bijak dan hanya untuk melaporkan kejadian-kejadian penting yang membutuhkan penanganan segera. Layanan ini disediakan untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan tindak kejahatan, kecelakaan, atau kejadian lain yang memerlukan intervensi cepat dari pihak kepolisian.


Penyalahgunaan layanan ini tidak hanya menghambat penanganan kasus yang lebih mendesak tetapi juga merugikan masyarakat secara keseluruhan," ujar Kompol Martua Manik.



Kompol Martua Manik juga menambahkan bahwa kerjasama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban. "Dukungan dan kerjasama dari masyarakat sangat kami perlukan. Dengan melaporkan kejadian-kejadian yang mencurigakan atau membahayakan melalui call center 110, kita bisa bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman untuk semua."


Diharapkan, melalui himbauan ini, masyarakat dapat lebih sadar dan bertanggung jawab dalam menggunakan fasilitas yang telah disediakan oleh kepolisian, sehingga keamanan dan ketertiban di wilayah Simalungun dapat terus terjaga.

Penulis
: J.Subrata
Editor
: Amrizal
Tag:balapan liarLintas Siantar - MedanPolres SimalungunIndexmatatelinga.commatatelinga comTerkini

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.