Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada Minggu (27/10/2024) sekitar pukul 16.00 WIB, telah terjadi dugaan tindakan pungutan liar di areal perkebunan teh sidamanik, mendapat informasi tersebut Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., langsung memerintahkan Kapolsek Sidamanik untuk melakukan pencarian terhadap pelaku dugaan tindakan pungutan liar tersebut.
Selanjutnya Kapolsek Sidamanik AKP Sathar Tampubolon, meminta Personel Polsek Sidamanik untuk melakukan pencarian dan penyelidikan terhadap pria yang dilaporkan melalui media sosial dan media online yang diduga telah melakukan tindakan pungutan liar, namun pria tersebut tidak ditemukan, keberadaannya serta dilakukan pencarian di kediaman atau rumah pria tersebut tidak ditemukan.
Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.