Berita Sumut

Polres Simalungun Bongkar Jaringan Pengedar Narkoba di Perdagangan

putra
Matatelinga.com
Tersangka narkoba
MATATELINGA,Simalungun :Sat Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap jaringan pengedar narkoba dengan menangkap dua orang pelaku yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis shabu-shabu. Penangkapan ini di Perumahan DL Sitorus, Kampung Jawa, Nagori Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Jumat (21/7) sekira pukul 23.00 WIB.




Dua tersangka yang diamankan adalah "R(48)" dan "MN(39)" yang merupakan warga Nagori Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Keduanya tertangkap tangan sedang memiliki, menguasai, menyimpan, dan diduga mengedarkan narkotika golongan I bukan tanaman, yaitu shabu-shabu. Proses penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun yang dipimpin oleh Kanit II, Ipda Rudi Hartono.


BACAJUGA;

https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/babinsa-koramil-05-payung-bersama-warga-gotong-royong-membantu-pengerjaan-pengerasan-jalan-desa



Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono, SH., ketika dikonfirmasi membenarkan adanya informasi penangkapan tersebut, Sabtu (22/7/2023)


Kata Kasat Narkoba, "Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima dari warga masyarakat mengenai adanya seorang pria yang berinisial "R(48)" yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah Perdagangan, Kabupaten Simalungun. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan dan melakukan penggerebekan di rumah yang dicurigai sebagai tempat transaksi narkotika.


Penulis
: Josua
Editor
: Putra
Tag:Bongkar JaringanMatatelingapengedar narkobaPolres Simalungundi Perdagangan

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.