Berita Sumut

Polres Pelabuhan Belawan Gerebek Perjudian, 44 Mesin Ding-Dong Diamankan

putra
Matatelinga.com
Gerebek mesin judi dan para pemainnya

MATATELINGA, Medan : Tim gabungan Polres Pelabuhan Belawan, Jatanras dan Brimob Polda Sumut berhasil menggerebek lokasi perjudian jenis ding-dong di Kampung Kolam, Lingkungan IX, Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan, Kamis (5/12/2024) dini hari.

BACAJUGAhttps://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/dukung-peningkatan-kualitas-sdm-polri--utnd-beri-diskon-50-persen-untuk-personel-polda-sumut

Penggerebekan ini dipimpin langsung Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, S.H., M.H., M.K.P., dan mengamankan total 44 mesin judi dari dua lokasi berbeda. Sebanyak 36 mesin judi ditemukan di rumah milik Legiman (57), seorang nelayan setempat, sementara 8 mesin lainnya ditemukan di sebuah rumah kosong.

Hasil interogasi mengungkapkan bahwa rumah tersebut telah disewa oleh Adi Warsitok (60), warga Taman Grand Permata Hijau, yang diduga menjadi pemilik mesin. Legiman mengaku menyewakan rumahnya selama 12 bulan terakhir dengan tarif Rp300.000 per bulan.

Penulis
: Mtc
Editor
: Putra
Tag:40Matatelingajudim3sin

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.