Berita Sumut

Polres Labuhanbatu Musnahkan Barang Bukti Narkotika Sabu 19.469 gram dan Ekstasi 37.637 butir

putra
Pemusnahan BB
MATATELINGA, Rantauprapat : Siapa bilang, Polres Labuhanbatu tidak serius memberantas penyalahgunaan berbagai jenis narkoba. Ini buktinya.

Polres Labuhanbatu musnahan barang bukti narkotika jenis sabu 19.469 gram, pil ekstasi 37.637 butir atau setara 14.859,13 gram.





Pemusnahan ini berlangsung Senin, (20/1/2025), di Gedung Serbaguna Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH
Thamrin, Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu.

Wakapolres Labuhanbatu, Kompol H Matondang SH MH memimpin pemusnahan barang bukti tersebut.


Penulis
: Yasmir
Editor
: Putra
Tag:sabuekstasilabuhanbatuMatatelinga

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.