Berita Sumut

Polisi Lumpuhkan Perampok Supir Truk di Belawan

Faeza
mtc/ist
Seorang pria berinisial AS alias Black (32) warga Belawan, bandit jalanan bersenjata tajam (sajam), buronan terkait dugaan perampokan terhadap pengemudi truk
MATATELINGA, Belawan: Seorang pria berinisial AS alias Black (32) warga Belawan, bandit jalanan bersenjata tajam (sajam), buronan terkait dugaan perampokan terhadap pengemudi truk di kawasan Jalan Pelabuhan Raya, Belawan, Jumat malam (24/9/2021) ditembak petugas Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan.


Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal Rahmad Simatupang SIK melalui Kasat Reskrim AKP I Kadek Hery Cahyadi SIK kepada wartawan , Sabtu (25/O9/2021) mengatakan, setelah buron selama satu bulan, AS alias Black terpaksa ditembak pada bagian kaki kirinya, karena saat ditangkap dari kawasan Jalan Stasiun atau persisnya di depan RS Prima Husada, Belawan, mencoba melakukan perlawanan terhadap petugas kita,kata I.Kadek.


Lebih lanjut, pihak Polres Belawan menyebutkan, tanpa menyebutkan identitas korbannya, dugaan perampokan terhadap pengemudi truk tersebut dilakukan AS alias Black bersama temannya R (sudah ditangkap lebih awal) yang berlangsung pada tanggal 15 Agustus 2021 lalu.



"Setelah menangkap tersangka R, kami terus melakukan pengejaran terhadap AS, hingga akhirnya tadi malam kami berhasil meringkus di depan RS Prima Husada Belawan, terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur dengan penembakan, karena melakukan perlawanan, yang dapat membahayakan petugas, ujar Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.


Setelah menjalani perawatan terkait luka tembak yang dialaminya, AS kini menjalani pemeriksaan di Mapolres Pelabuhan Belawan. Atas dugaan perampokan terhadap pengemudi truk tersebut AS dipersalahkan melanggar pasal 365 KUH Pidana dengan ancaman hukuman di atas 7 tahun penjara.


Penulis
: rompas
Editor
: Ism
Tag:BelawanPolres pelabuhan belawan

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.