Berita Sumut

Polisi Gagalkan Peredaran Kokain

putra
Matatelinga.com
Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto merilis pengungkapan kasus narkoba dengan ratusan tersangka, Selasa (29/10/2024)

MATATELINGA, Medan : Polisi mengungkap kasus peredaran narkoba jenis kokain di wilayah Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu.

Dalam pengungkapan itu dua orang pelaku berinisial F dan J berhasil diamankan dengan barang bukti narkotika jenis kokain seberat 1,56 kg.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, mengatakan, pengungkapan itu berawal dari informasi yang diterima personel adanya peredaran narkoba di Kota Tanjungbalai.

"Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan personel mengamankan dua wanita yang hendak menjual narkotika jenis kokain," kata Whisnu, Selasa (29/10/2024).

Penulis
: Mtc
Editor
: Putra
Tag:KokainedarMatatelingaPoldasu

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.