Berita Sumut

Polisi Bekuk Pelaku Narkoba Di Parkiran

rizky
Mtc/ist
Polisi Bekuk Pelaku Narkoba Di Parkiran, Minggu (22/09/2022)
MATATELINGA, Sidimpuan - Timsus Unit I Polres Padangsidimpuan membekuk satu orang Pria diduga pelaku barang setan (narkoba) yakni berinisial AAS (29), warga Kec Psp Selatan, kota padangsidimpuan.



Tersangka AAS diamankan Petugas di areal Parkiran berlokasi Jalan Jenderal besar Sudirman, Kelurahan Timbangan, Kec. Padangsidimpuan Utara, Minggu (22/09/2022) Sore.


"Penangkapan itu, berawal dari adanya informasi masyarakat terkait maraknya jual beli narkoba di Kelurahan Timbangan," kata Kasat AKP Sammailun, Rabu (28/09/2022).


Baca Juga:Pelanggaran HAM Terus Dipertontonkan PT SMGP, Pemerintah Masih Saja Diam Membisu

Kasat melanjutkan bahwa berdasarkan informasi masyarakat itulah Personel Timsus unit 1 polres Padangsidempuan melaksanakan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud.


Benar saja, setiba di lokasi, Timsus menemukan dua orang Pria dengan gerak-gerik mencurigakan di salah satu Parkiran di Kelurahan Timbangan.



"Selanjutnya Timsus terpaksa mengamankan dua orang pria tersebut," jelas Kasat.


AKP Sammailun P SH, menerangkan setelah dilakukan pemeriksaan pelaku bersama rekannya diamankan bersama sejumlah barang bukti antara lain, 16 bungkus plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu, uang tunai yang diduga hasil transaksi narkoba Rp120 ribu, dan sebuah sedotan terpotong runcing.


Penulis
: Iwan
Editor
: Rizky
Tag:MatatelingaPadangsidimpuanPadangsidimpuan UtaraSidimpuanTerkiniTimsus Unit I Polres Padangsidimpuanbarang setan

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.