Berita Sumut

Polda Sumut Ungkap Sindikat Narkoba Dikendalikan Napi, Rp 1 Miliar Lebih Disita

putra
Matatelinga.com
Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi merilis pengungkapan sejumlah kasus narkoba, Rabu (13/9/2023).

MATATELINGA, Medan ::Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut dan jajaran berhasil mengungkap sejumlah kasus narkoba.


Berbagai barang bukti narkotika, uang senilai Rp 1 miliar lebih dan kendaraan jenis mobil disita.


Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menyatakan, pihaknya komit dalam memberantas peredaran narkoba di seluruh wilayah Sumatera Utara.



Komitmen itu diwujudkandengan kegiatan Polresta Deliserdang berhasil mengungkap peredaran narkotika yang dikendalikan oleh narapidana (napi)," ujar Agung didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi dan sejumlah pejabat utama.


Diterangkannya, pada Jumat 8 September 2023 di Desa Ujung Serdang, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, diamankan tersangka RJ diengan barang bukti 2 butir pil ekstasi.


BACAJUGA


https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/bupati-madina-sebut-pertumbuhan-ekonomi-di-wilayah-pantai-barat-akan-meningkat




Ketika itu, RJ mengaku menyimpan narkotika di rumah kosan, Jalan Eka Warni, Medan Johor.


"Dari penggeledahan ditemukan barang bukti sabu 2 kg, 4.250 butir pil happy five, 4 bungkus sabu 50,10 gram, 220 butir pil ekstasi, 4 HP, dan timbangan elektrik," terangnya.


Penulis
: Mtc
Editor
: Putra
Tag:1 miliarnarkobaMatatelingaNapi

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.