Berita Sumut

Polda Sumut Tembak Pelaku Narkoba Jaringan Internasional, 29 Kg Sabu dan 39 Ribu Butir Ekstasi Disita

putra
Dua tersangka narkoba jaringan internasional digiring petugas, Rabu (2/10/2024)

MATATELINGA, Medan : Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut melakukan tindakan tegas dan terukur (tembak, red) terhadap seorang tersangka narkoba jaringan internasional.

BACAJUGA

https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/gudang-penyimpanan-mobil-di-sunggal-terbakar

Barang bukti sabu-sabu seberat 29.000 gram dan 39.000 butir pil ekstasi berhasil diamankan.

"Ini jaringan internasional, dua orang tersangka berhasil kita tangkap dan satu di antaranya diberikan tindakan tegas dan terukur karena mencoba melarikan diri," sebut Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (2/10/2024).

Dijelaskannya, dua tersangka yang ditangkap itu adalah Kiki Rezeki Siregar (30) dan M Fauzi (31), warga Medan. Tersangka Kiki terpaksa ditembak karena mencoba melarikan diri.

Penulis
: Mtc
Tag:Matatelingatembakinternasionalsabu

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.