Berita Sumut

PLN Lubuk Pakam Siap Sukseskan PON XXI 2024

rizky
agie/matatelinga.com
Manager Bagian Perencanaan Riston Sialoho dan Manager Bagian Keuangan dan Umum Lasma Simanjuntak saat memberi penjelasan di Lubuk Pakam, Senin (21/03/2022)
MATATELINGA. Lubuk Pakam - PT PLN UP3 (Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan) Lubuk Pakam siap mensukseskan pelaksanaan PON ke XXI tahun 2024 yang diadakan di dua provinsi Sumut dan Aceh.



Di wilayah kerja PLN UP3 Lubuk Pakam akan dipertandingkan 15 cabang olahraga (cabor). Kami telah melakukan koordinasi dengan pihak terkait, untuk mendukung dan menyukseskan PON tersebut dari sistem kelistrikannya, kata Manager PLN UP3 Lubuk Pakam Deny Fitrianto diwakili Manager Bagian Perencanan Riston Sialoho dan Manager Bagian Keuangan dan Umum Lasma Simanjuntak di Lubuk Pakam, Senin (21/03/2022).


Disebutkannya, lokasi yang digunakan nantinya antara lain Desa Sena Kecamatan Batang Kuis, Deli Serdang dan Sport Center untuk pelaksanaan PON ke XXI. Cabor yang dipertandingkan di wilayah Lubuk Pakam itu antara lain, Hoki, Jujitsu, Kabaddi (olahraga beregu), karate, akuatik (renang), atletik, berkuda, bermotor, voli,bowling dan lainnya. "Sudah kita siapkan sesuai kondisi lapangan dan ada juga yang sedang berproses," kata Riston.


Baca Juga:Berjalan Lancar dan Tertib Panitia Raker GMNS Putuskan Rencana Kerja Dua Tahun

Ditanya hal lain tentang hal-hal yang dapat menganggu tentang kelistrikan di daerah Pakam, kata Riston mayoritas gangguan karena pohon yang tumbang dan ranting pohon yang mengganggu ke jaringan. Untuk itu kita tetap berusaha menjalin komunikasi dengan pemilik kebun agar pohon-pohon yang menggangu ke jaringan dapat dipotong atau dipangkas, dan juga ke pihak perkebunan kita lakukan kerjasama untuk memangkas pohon-pohon kebun, seperti sawit dan pohon karet tersebut.



Ditanya bila ada gangguan pada sistem kelistrikan seperti pohon tumbang yang menggangu jaringan, kemana warga melapor, kata Riston masyarakat bisa mengadu ke kontak call center (061) 123, PLN Mobile atau kantor PLN terdekat. Memang saat ini sebaiknya melapor secara tercatat (digital) sehingga bisa segera di tindaklanjuti PLN.


Disebutkannya, jumlah pelanggan UP3 Lubuk Pakam sekitar 355.000 pelanggan ,sementara jumlah penunggak itu bervariasi setiap bulannya. Bagi mereka yang menunggak 1 bulan, PLN berhak untuk menyegel dan mematikan arus listrik ke rumah pelanggan. Bagi mereka yang menunggak dendanya sebesar Rp 3.000 perbulan.


Penulis
: Agie
Editor
: Rizky
Tag:Lubuk PakamMatatelingaPLN Lubuk Pakam Siap Sukseskan PON XXI 2024Terkini

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.