Berita Sumut

PLN dan Pemko Medan Bekerja Sama Mengubah Sampah Kota Jadi Bahan Bakar PLTU

rizky
Humas PLN
PT PLN  bersama Pemerintah Kota Medan mengolah sampah menjadi Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) Plan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun, Medan, dan peresmian dilakukan, Kamis (22/12/2022)
MATATELINGA, Medan : PT PLN (Persero) bersama Pemerintah Kota Medan meresmikan pabrik pengelolaan sampah menjadi Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) Plan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun, Medan, Kamis (22/12/2022).



Humas PLN UID Sumut pada Kamis (29/12/2022) mengatakan, kehadiran BBJP Plant ini diharapkan menjadi alternatif solusi permasalahan sampah kota Medan, serta mendorong percepatan net zero emission dengan mengolah sampah menjadi bahan bakar pengganti batubara (co-firing) untuk PLTU.


Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan Syarifuddin Irsan Dongoran mewakili Wali Kota Medan berharap kolaborasi antara Pemkot Medan dengan PLN ini mampu jadi salah satu solusi permasalahan sampah di Kota Medan.


Baca Juga:Selama 2022, Penegakan Hukum Kejahatan Satwa di Aceh dan Sumut Masih Lemah

"BBJP Plant kami harap akan mampu jadi solusi limbah sampah jadi bahan yang bermanfaat bagi alam dan lingkungan.


BBJP ini bersifat mendaur ulang limbah sampah diubah jadi bahan bakar pengganti bahan fosil maka harapan semakin terbuka untuk menyelamatkan bumi dari penggunaan bahan bakar fosil," kata Syarifuddin.



Pabrik BBJP ini akan menyerap 5 ton sampah segar dari TPA Terjun setiap harinya untuk diolah menjadi bahan bakar pengganti batu bara di pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Sampah yang bisa diolah untuk jadi BBJP yakni sampah yang berasal dari tanaman, sampah dapur organik dan sampah plastik.


Penulis
: Agie
Editor
: Rizky
Tag:BBJPBahan Bakar Jumputan PadatMatatelingaPLNPT PLNPemerintah Kota MedanTerkinipabrik pengelolaan sampah

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.