MATATELINGA. Pematangsiantar :Pjs Wali Kota Drs Matheos Tan MM Paperkan Persiapan dan Pelaksanaan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kota Pematangsiantar berlangsung di Ruang Serbaguna Pemko Siantar, di Jalan Merdeka, Senin (30/09/2024).
Ia sebagai Pjs Wali Kota, bertugas di hanya sekitar dua bulan di masa kampanye, lalu dr Susanti Dewayanti SpA kembali menjalankan tugas sebagai Wali Kota Pematangsiantar defenitif.
[br]
Dipaparkan Matheos, di masa kampanye Pilkada pada 25 September-23 November 2024, ada 20 larangan sesuai Pasal 57â€"Pasal 66 PKPU Nomor 13 Tahun 2014. Antara lain menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon gubernur, calon wakil gubernur, calon bupati, calon wakil bupati, calon wali kota, calon wakil wali kota, dan/atau partai politik; melakukan kampanye berupa menghasut, memfitnah, mengadu domba partai politik, perseorangan, dan/atau kelompok masyarakat; mengganggu keamanan, ketenteraman, dan ketertiban umum; merusak dan/atau menghilangkan alat peraga kampanye; melakukan kegiatan kampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan; serta melakukan kampanye sebelum masa kampanye dimulai, pada masa tenang, atau pada hari pemungutan suara.
Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Pematangsiantar 202.326 ribu di delapan kecamatan dan 23 kelurahan dan TPS 411 unit. Sementara lokasi Kampanye Rapat Umum, yaitu Lapangan Adam Malik dan Lapangan Tanjung Pinggir.
Penulis : sip