MATATELINGA, Medan : Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengakui Kota Medan belum sepenuhnya bebas dari aksi-kasi tawuran, kejahatan seperti 3C (curat, curas dan curanmor) hingga aksi premanisme.
BACAJUGAhttps://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/sri-rezeki-sosialisasi-sosperda-produk-hukum
Menurutnya, hal tersebut menjadi pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan jajaran Polrestabes Medan demi terwujudkan kota yang indah dan bebas dari kejahatan atau kriminalitas menjadi kota yang kondusif.
"Yang masih menjadi hal tidak nyaman bagi masyarakat adalah, tawuran, curat, curas, curanmor atau 3C serta premanisme. Itu tentu jadi PR kita bersama," ucap Kapolrestabes Medan saat memimpin apel kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di Mapolsek Pancurbatu, Sabtu (8/2/2025) malam.
Di satu sisi, Polrestabes Medan telah melakukan langkah preemtif dengan melibatkan fungsi Binmas untuk mengantisipasi kejahatan dengan melakukan sosialisasi tentang bahaya kejahatan.