Berita Sumut

Pilkada Serentak 2024, Kejati Sumut Siapkan 37 Posko untuk Antisipasi Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan

Administrator
Matatelinga/James
Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting, SH,MH    

MATATELINGA, Medan : Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menyiapkan 37 Posko Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang akan digelar 27 November 2004 secara serentak di seluruh Indonesia, khusus untuk Sumatera Utara ada Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur, Pilkada Bupati dan Wakil Bupati serta Pilkada Walikota dan Wakil Walikota.

Menurut Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W. Ginting, SH,MH saat dihubungi Sabtu (23/11/2024) bahwa 37 posko tersebut terdiri dari 1 posko di Kejati Sumut, 28 Posko di Kejaksaan Negeri dan 8 Posko di Cabang Kejaksaan Negeri.



"Sebelumnya, Tim dari Bidang Intelijen Kejati Sumut sudah melakukan monitoring ke seluruh kabupaten/kota untuk melihat langsung kesiapan penyelenggara, kesiapan logistik dan mengantisipasi adanya ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan," katanya.

Lebih lanjut Adre W Ginting menyampaikan bahwa peran Posko Pemilu/Pilkada Kejaksaan yang ada di Kejati Sumut, 28 Kejari dan 8 Cabjari secara aktif melakukan sosialisasi dan menjalin sinergitas serta kolaborasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan pihak terkait lainnya pada wilayah hukum masing-masing sehingga kontribusi positif Posko Pemilu dapat dirasakan.


"Melaksanakan monitoring potensi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan (AGHT) dalam proses Pemilihan Kepala Daerah sebagai bentuk deteksi dan pencegahan dini serta melaporkan perkembangan situasi pada wilayah hukum masing-masing secara berkala secara berjenjang sampai ke Jaksa Agung RI," paparnya.

Lebih lanjut mantan Kasi Intel Kejari Binjai ini menyampaikan bahwa pada hari H pelaksanaan Pilkada 27 November 2024 nanti, tim yang bertugas di Posko Pilkada akan berkolaborasi dengan KPU dan Bawaslu dalam memantau proses pemungutan suara dan penghitungan suara agar jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.


"Pada pelaksanaan hari H nanti, kita akan mengaktifkan perangkat pendukung yang ada di Posko Pilkada Sumut untuk menginventarisasi sarana penunjang yang ada dan melaporkan hasil pemantauan secara berkesinambungan kepada pimpinan," tandasnya.

Seperti harapan kita bersama, tambahnya tahapan demi tahapan Pilkada Serentak 2024 di Sumatera Utara hingga diperolehnya pemilik suara terbanyak bisa berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kepada peserta Pilkada, calon gubsu dan wagubsu, calon bupati dan wakil bupati serta calon walikota dan wakil walikota termasuk tim-nya agar tidak memancing kericuhan yang mengakibatkan terjadinya perselisihan, pada saat minggu tenang diharapkan kepada para calon dan tim agar tidak melakukan kampanye hitam dan hindari money politic yang mencederai jalannya demokrasi," pungkasnya.



Penulis
: Mtc/jam
Editor
: James P Pardede
Tag:BupatiGubernurKampanye hitamMoney PuliticPemiluPilgubsupilkada serentaksumatera utara

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.