MATATELINGA, Medan :Guna menindak lanjuti pemberitaan yang telah dimuat di media online matatelinga.com perihal pemecatan siswa yang disinyalir telah dilakukan pihak Sekolah SMA/SMK Swasta Teladan Medan tanpa alasan yang jelas. Senin, (20/10/2023) awak media berusaha melayangkan surat permohonan izin wawancara khusus.
Akan tetapi, lagi-lagi Pihak Sekolah SMA/SMK Swasta Teladan Medan yang berlokasi di Jalan Bersama Kelurahan Bantan Kecamatan Medan Tembung kembali "Menolak" wartawan yang hendak ingin konfirmasi. Sehingga, pihak Sekolah terkesan mengabaikan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan juga Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
" Karena kami tidak ada hubungan nya dengan wartawan. Pihak sekolah langsung berurusan dengan orang tua siswa". Kata Security SMA/SMK Swasta Teladan Medan, Lasman Tambunan kepada wartawan Senin,(20/10/2023).
Lasman Tambunan juga kembali mengaku bahwa, tidak diterimanya surat Konfirmasi Wartawan dikarenakan pihak sekolah sudah langsung berurusan dengan orang tua para siswa.